JAKARTA - Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki bunga yang rendah. Bunga yang ditawarkan tidak lebih dari 2%.
Berikut daftar enam aplikasi pinjol yang memiliki izin OJK dan bunga rendah, mulai dari Kredit Pintar hingga Tunaiku:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan layanan pinjaman online yang telah memiliki izin serta diawasi oleh OJK.
Kredit Pintar dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 Juta. Jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan dengan bunga pinjaman yang rendah mulai 0,83% per bulan.