Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK? Ini Penjelasannya

Rahma Atridayana Dwanti, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2023 20:02 WIB
Apakah pinjol masuk SLIK OJK? (Foto: MPI)
Share :

Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan menangani perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, serta memastikan bahwa perusahaan yang sah mematuhi aturan yang berlaku.

 BACA JUGA:

Dalam upaya untuk mengawasi industri pinjol, OJK telah meminta perusahaan yang menyediakan pinjaman online untuk mendaftar dan melaporkan aktivitas mereka melalui SLIK.

Hal ini memungkinkan OJK untuk memiliki akses terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan perusahaan pinjol, termasuk profil perusahaan, laporan keuangan, dan izin operasional.

Namun, tidak semua perusahaan pinjol telah patuh terhadap permintaan OJK. Beberapa perusahaan pinjol ilegal masih beroperasi tanpa izin dan tidak terdaftar dalam SLIK. Hal ini menimbulkan risiko bagi konsumen, karena perusahaan pinjol ilegal seringkali menerapkan suku bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis.

Jadi apakah pinjol masuk ke SLIK OJK? Jawabannya adalah sebagian besar ya, tetapi masih ada perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi di luar regulasi.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk berhati-hati dan OJK terus melakukan upaya untuk mengawasi dan mengatur industri ini demi melindungi konsumen.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya