Roadmap Industri Perasuransian OJK, Agen Asuransi Harus Berkualitas

Arfiah, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 19:04 WIB
Roadmap Industri Perasuransian OJK (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendukung penuh roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang telah diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Roadmap ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

“Sebagai salah satu elemen dalam ekosistem industri perasuransian, kami sangat mendukung road map industri perasuransian OJK, khususnya dalam pengembangan dan penguatan kualitas para agen asuransi di Indonesia,” ujar Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

PAAI berharap ke depan ada kerjasama antara regulator dalam membantu pengembangan kompetensi keagenan. Tujuannya untuk menghasilkan agen yang kompeten sejak proses seleksi hingga pendidikan profesi yang optimal. Wadah keagenan harus resmi dan termonitor oleh OJK.

“Agen asuransi baik umum maupun jiwa wajib bergabung dalam PAAI, sehingga OJK mudah memantau dan segera membereskan jika ada permasalahan seperti PAYDI yang menjadi isu liar, juga pouching (bajak-membajak) agen yang berdampak pada perusahaan yang membajaknya. Kejadian ini sangatlah tidak sehat jika tidak diatur dengan benar,” tegas Idaham.

Idaham mengatakan secara organiasai di dua tahun terakhir PAAI terus memperkuat struktur, sehingga wadah PAAI semakin professional. Diharapkan semakin banyak agen asuransi yang akan bergabung dalam wadah ini.

Untuk diketahui, saat ini member PAAI sudah mencapai lebih dari 2.000 orang dan agen asuransi yang belum berkontribusi iuran melebihi 10.000 orang.

Sebagai langkah mendukung penguatan dan pengembangan industri asuransi, PAAI juga terus melakukan kegiatan penguatan kompetensi agen agar sejalan dengan road map yang telah diluncurkan OJK.

Sebelumnya, OJK secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema Restoring Confidence through Industrial Reform.

Adanya peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi​ OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan. Peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan level of confidence masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya