JAKARTA - 288 pinjol ilegal yang diblokir akan dibahas dalam artikel ini.
Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah memblokir 288 pinjaman online (pinjol) ilegal berdasarkan pada data terbaru 6 September 2023.
Aatgas PAKI yang didukung oleh tim cyber patrol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjol ilegal. Pinjol ilegal tersebut ditemukan di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.
Berikut adalah daftar entitas pinjol ilegal yang ditemukan OJK, tidak termasuk konten online tentang pinjol ilegal yang beredar di media social, Selasa (31/10/2023):
1. Rupiah Cash - Cash Pro
2. Dana Rupiah Pinjam Cepat Info
3. Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah
4. Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai
5. Pinjaman Global Personal Loan dan KTA