JAKARTA - Cara cek KTP sudah terdaftar di aplikasi apa saja akan diulas dalam artikel ini.
Dengan kemajuan teknologi saat ini sudah terdapat e-KTP atau KTP elektronik, di mana kebutuhan masyarakat dalam pembuatan dokumen lain seperti SIM, atau paspor akan jauh lebih mudah.
BACA JUGA:
Proses pembuatan e-KTP sendiri sudah dilakukan secara massal dari tahun 2013. Sejak saat itu, seseorang hanya bisa memiliki satu KTP dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, satu hal yang harus dipastikan saat anda memiliki e-KTP adalah mengetahui apakah NIK kita telah terdaftar dalam database kependudukan.
BACA JUGA:
Dengan mengetahui NIK kita sudah terdaftar, maka dapat dipastikan bahwa e-KTP benar-benar asli dan masih aktif untuk digunakan.
Oleh karena itu, untuk mempermudah verifikasi NIK pemerintah meluncurkan beberapa aplikasi khusus masyarakat Indonesia dalam mengecek informasi dan memastikan NIK yang dimiliki asli, dan e-KTP yang dimiliki masih aktif atau tidak.
Berikut ini beberapa cara untuk cek KTP yang terdaftar melalui aplikasi: