JAKARTA - Mengulik apakah pinjaman online bisa menggunakan rekening orang lain? Pasalnya beberapa nasabah yang ingin mencairkan dana secara cepat tidak mengetahui aturan maupun syarat untuk daftar pinjol.
Salah satunya mengenai rekening bank yang perlu dicantumkan saat pencairan dana sudah bisa dilakukan. Namun bagaimana jika nasabah menggunakan rekening orang lain?
Lantas apakah pinjaman online bisa menggunakan rekening orang lain? berikut penjelasannya. Ternyata hal itu tidak bisa dilakukan pasalnya dana yang dibutuhkan tidak akan cair. Hal ini karena pihak pemberi pinjaman membutuhkan informasi dan data pribadi dari nasabah atau peminjam.
Mereka juga perlu memastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman tersebut. Oleh karena itu, Anda harus memberikan informasi rekeningmu sendiri untuk proses verifikasi dan transfer dana.
Jika tidak memiliki rekening, masih dapat mengajukan pinjaman online. Namun, Anda harus memiliki rekening untuk menerima dana pinjaman. Anda pun harus dapat membuka rekening di bank atau lembaga keuangan terdekat.
Berikut ini cara mencairkan pinjaman online Akulaku melalui rekening dilansir dari berbagai sumber:
1. Lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
2. Masuk ke menu Keuangan. Pada halaman utama Akulaku, klik menu Keuangan, lalu pilih nominal pengajuan pinjaman dengan menekan opsi Pinjaman.
3. Pilih tenor. Selanjutnya pilih jangka waktu atau tenor pinjaman yang diajukan. Pastikan kamu memilih tenor tersebut sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
4. Masukkan nomor rekening. Kemudian masukkan nomor rekening tujuan pencairan limit Akulaku. Pada tahap ini kamu akan melihat nominal uang yang harus dibayarkan nantinya.
5. Klik menu Ajukan Pinjaman Jika sudah, beri tanda centang pada kotak syarat dan ketentuan. Kemudian klik opsi Ajukan Pinjaman.
6. Tunggu beberapa saat, biasanya pihak Akulaku akan langsung melakukan transfer uang pinjaman ke rekening yang tadi sudah dicantumkan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)