JAKARTA- Mengupas bagaimana jika telat bayar Akulaku 1 bulan yang tidak boleh disepelekan oleh nasabah. Pasalnya, bakal memberatkan konsumen yang bisa membuat beban biaya bunga semakin tinggi.
Lantas bagiamana jika telat bayar Akulaku 1 bulan? Dilansir dari berbagai sumber, denda Akulaku tidak selalu sama, perbedaan besaran denda ditentukan dari jenis cicilan yang digunakan. Rinciannya akan kembali dinaikan pada hari ke-7 sebesar 2%.
Sedangkan pada hari ke-14 denda akan kembali dinaikan menjadi 4%.
Oleh karena itu ketika ditanya berapa denda Akulaku perhari 2022 untuk pinjaman AkuCicil, maka perhitungannya bisa dibilang 0,3% per hari.
Kemudian untuk denda Akulaku KTA Asetku berbeda dengan denda cicilan barang. Rincian dendanya adalah 1% dari jumlah tagihan per hari. Jika semakin lama telat dibayar, jumlah denda yang harus dibayar semakin banyak.
Tentu ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung apabila kamu tidak membayar tagihan Akulaku secara tepat waktu. Dikutip dari lsc.bphn.go.id dan laman OJK, berikut adalah akibat bila telat bayar tagihan pinjaman online termasuk Akulaku.
Selain itu perlu diperhatikan, jika nasabah tidak membayar tagihan Akulaku selama berbulan-bulan, akan masuk ke daftar hitam. Akibatnya kesulitan untuk mengajukan kredit atau meminjam dana di kemudian hari.
Untuk itu saat telat membayar tagihan Akulaku mau tidak mau harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membayar denda akibat telat melunasi cicilan.
Sebagai informasi, Akulaku terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga fintech ini dinilai aman untuk digunakan. Pada dasarnya denda Akulaku berbeda-beda tergantung jenis cicilan yang diambil. Karena itulah setiap pengguna aktif Akulaku wajib mengetahui nominal denda yang berlaku.
(RIN)
(Dani Jumadil Akhir)