Ternyata Proses Investor Groundbreaking di IKN Paling Cepat 3 Bulan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 20 November 2023 16:38 WIB
Investor groundbreaking di IKN paling cepat 3 bulan. (Foto: MPI)
Share :

Semakin cepat mengikuti proses, maka bisa terealisasi juga dengan cepat.

Mengingat Badan Otorita sendiri tidak memberikan batas waktu bagi pelaku usaha yang sudah mengajukan LOI.

Di samping itu, Badan Otorita juga kemudian melakukan filtrasi untuk memprioritaskan beberapa sektor yang terlebih dahulu masuk ke IKN.

Selanjutnya badan otorita bakal melihat juga aspek kesiapan pelaku usaha sebelum benar-benar memulai investasi di IKN.

"Dari segi kesiapan perusahaan yang kita evaluasi dari segi keuangannya, kesiapan desainnya, kesesuaian lokasinya, dan macem macem, itu sangat tergantung," lanjut Agung.

Namun menurutnya ada juga investor yang sejak mengajukan LOI saat pertama kali penjajakan pasar pada tahun 2022 lalu belum juga melakukan groundbreaking hingga saat ini.

Hal itu dikarenakan masalah pengalokasian lahan yang belum cocok hingga kini.

"Ada juga investor yang sudah cukup lama sejak 2022 masih berproses karena misal masih mencari lahan hang sesuai dengan tata ruang, kita tidak mau melanggar ketentuan tata ruang," lanjutnya.

 BACA JUGA:

Agung menambahkan terdapat beberapa proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum melakukan investasi di IKN.

Tahap pertama penyerahan LOI, kedua tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas LOI oleh OIKN, tahap ketiga 1 on 1 meeting.

Setelah melewati tahap 1 on 1 meeting, tahap selanjutnya pelaku usaha mulai melakukan penyerahan surat konfirmasi, tahap selanjutnya badan otorita memberikan surat tanggapan kepada calon investor atas surat konfirmasi pelaku usaha.

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah perjanjian kerahasiaan dan permohonan data NDA dan data Request, baru kemudian masuk ke tahap studi kelayakan dan terakhir kesepakatan baru memulai pembangunan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya