Buruh Tolak UMP Jakarta 2024 Cuma Naik Rp165 Ribu, Bakal Mogok Kerja!

Arfiah, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 07:25 WIB
Buruh tolak kenaikan UMP dan ancam mogok massal (Foto: Okezone)
Share :

Maka, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15% dengan upah menjadi Rp5,63 juta.

Said kembali mengungkapkan, bahwa mogok nasional menjadi pilihan buruh. Aksi ini akan dilakukan di antara 30 November hingga 13 Desember 2023. Ada pun 5 juta buruh di 100 ribu perusahaan melakukan mogok kerja.

“Aksi mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan,” tegas Presiden Partai Buruh tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya