21. Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. UMP Kaltim 2024 naik 4,98% dari UMP 2023 sebesar Rp3.201.396.
22. Kalimantan Selatan
UMP 2024 Kalimantan Selatan naik Rp132.835 atau 4,22% menjadi Rp3.282.812
23. Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2024 naik Rp57.920 atau 1,67% menjadi Rp3.545.000.
24. Sulawesi Tengah
Upah minimum Provinsi Di Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024 sebesar 5,28%. Sehingga UMP di Sulteng 2024 mencapai Rp.2.736.698 dari sebelumnya sebesar Rp2.599.546.
25. Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan resmi menetapkan UMP 2024 naik 1,45% atau Rp49.153 menjadi Rp3.434.298.
26. Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 ditetapkan Rp2.885.964,04 atau naik 4,60% dibanding upah minimum provinsi tahun 2023 yang sebesar Rp2.758.984,54.
27. Sulawesi Barat
UMP Sulawesi Barat 2024 naik Rp43.163 atau 1,50% menjadi Rp2.914.958.
28. Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp3.025.100. UMP Gorontalo 2024 naik 1,19% dibandingkan Tahun 2023.
29. Maluku Utara
UMP 2024 Maluku Utara naik Rp221.646,57 atau 7,5% menjadi Rp3.200.000
30. Papua
UMP Papua 2024 naik Rp159.574 atau 4,14% menjadi Rp4.024.270
31. Papua Barat
Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta. UMP Papua Barat 2024 mengalami kenaikan Rp111 ribu dari tahun 2023 sebelumnya.
(Dani Jumadil Akhir)