-Cara pengajuan KUR pegadaian syariah
Nasabah mengisi form pengajuan
Menyerahkan dokumen persyaratan
Survei oleh petugas dari Pegadaian
Melakukan tanda tangan akad
Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
-syarat dan ketentuan KUR Pegadaian Syariah:
Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
(RIN)
(Dani Jumadil Akhir)