JAKARTA – Kemenkop UKM menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyalur KUR maupun debitur. Hal tersebut diungkap dalam monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di 23 Provinsi Indonesia dengan total responden 1047 Debitur KUR dan 182 Penyalur KUR.
Terdapat beberapa permasalahan besar yang perlu di garis bawahi. Salah satunya yakni dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha tapi untuk renovasi rumah dan beli mobil.
Selain itu, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran KUR juga masih belum mencapai target.
Berikut Okezone merangkum fakta KUR bukan dipakai usaha tapi renovasi rumah dan beli mobil, Sabtu (25/11/2023):
1. Temuan Dana KUR Buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyalur KUR maupun debitur. Hal tersebut diungkap saat monev KUR di 23 Provinsi Indonesia.
"Secara garis besar masih terdapat beberapa temuan, salah satunya dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ada Sebagian yang digunakan juga untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan dan lainnya,"
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) Yulius dalam acara Seminar Nasional Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KUR di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (21/11/2023).
2. Temuan Lainnya dari Deputi KemenKop UKM
Selanjutnya, Deputi KemenKop UKM Yulius menemukan debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan 100 Juta dikenakan agunan tambahan.
"Terdapat untuk KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta-Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima," tambah Yulius.
Selain itu, terdapat dana KUR yang diendapkan oleh Bank yaitu dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk menjamin.
"Terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya," sambungnya.
3. Realisasi Penyaluran KUR
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp218,40 triliun per 20 November 2023 atau 73,54% dari target 2023 sebesar Rp297 triliun.
Yulius mengatakan, pihaknya terus mengupayakan penyaluran KUR bisa mencapai target tahun 2023.
"Tinggal 2 bulan untuk mengejar target 100% yang mudah-mudahan bisa terealisasi paling tidak mendekati," pungkasnya.
4. Langkah Untuk Wujudkan Penyaluran KUR Tepat Sasaran
Menurut Yulius, perlu langkah bersama untuk memastikan tercapainya penyaluran atau akses KUR yang mampu memberdayakan UMKM tepat sasaran.
"Sejalan dengan itu, ranah pengawasan menjadi faktor penting yang perlu digiatkan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)