Begini Aturan Pembayaran Upah Pekerja Saat Sakit

Asla Lupanda, Jurnalis
Senin 27 November 2023 08:05 WIB
Aturan Upah Pekerja yang Sakit. (Foto; Okezone.com)
Share :

Upah saat sakit ketika nyeri haid akan di dibayarkan seperti biasa jika tidak lebih dari dua hari.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap pekerja mendapat hak-nya dengan seadil-adilnya. Pekerja juga diharap dapat bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab atas pekerjaanya.

Baca Selengkapnya : Aturan Pembayaran Upah Pekerja Tak Masuk karena Sakit, Cek Selengkapnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya