Upah saat sakit ketika nyeri haid akan di dibayarkan seperti biasa jika tidak lebih dari dua hari.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap pekerja mendapat hak-nya dengan seadil-adilnya. Pekerja juga diharap dapat bekerja dengan maksimal dan bertanggung jawab atas pekerjaanya.
Baca Selengkapnya : Aturan Pembayaran Upah Pekerja Tak Masuk karena Sakit, Cek Selengkapnya
(Feby Novalius)