4 Fakta Seleksi PPPK Guru 2023 tapi Sepi Peminat di 6 Provinsi Ini

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 05:00 WIB
Fakta Seleksi PPPK 2023. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

3. Dasar Hukum

Permasalah mengenai formasi ASN guru di 3T yang tidak terisi dapat diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan.

"Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah termasuk guna menggerakkan guru ke 3T,” papar Anas.

4. Tujuan Solusi dari Pemerintah

Diharapkan bahwa guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional. Hal tersebut bertujuan untuk mengedepankan prinsip Indonesia- sentris.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya