Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Bisa Melalui HP!

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 12:14 WIB
Cara validasi NIK jadi NPWP (Foto: Okezone)
Share :

4. Nanti dalam laman Profil tersebut akan menunjukan status validasi data utama yang dimiliki.

5. Dalam halaman menu “Profil” akan terdapat ‘Data Utama’ dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Dalam kolom tersebut, harus memasukan NIK yang berjumlah 16 digit.

6. Apabila sudah selesai klik ‘Validasi’.

7. Selanjutnya sistem akan mencoba melakukan validasi data dengan yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data valid, maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik ‘Ok’ pada notifikasi tersebut.

8. Kemudian terakhir tekan tombol “Ubah Profil”.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya