Langkah verifikasi itu diperlukan lantaran skema perdagangan produk lokal menggunakan sistem beli putus dan bukan konsinyasi. Artinya, kualitas akan menjadi taruhan dari barang yang dijual karena adanya pindah resiko ketika produk sudah dibeli.
BACA JUGA:
“Nah kami di Kementerian BUMN melalui Sarinah kita dorong juga ke Indonesia di Perth. Dan ini beli putus loh, bukan konsinyasi. Makanya saya bilang UMKM juga harus dikurasi. Karena kalau orang beli putus kan ada resiko tidak laku di negara lain,” bebernya.
Pemerintah, lanjut Erick, memang sejumlah inisiatif agar produk UMKM bisa mencaplok pasar internasional. Tujuannya agar pelaku usaha mikro bisa naik kelas.
“Nah hal-hal ini yang kita coba bangun, tetapi kolaborasi tentu antara stakeholder yang peduli UMKM ya harus menjadi, tadi kesinambungan, tidak bisa hanya BUMN-nya sendiri ditugaskan,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)