"Bagi WP Orang Pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK jadi NPWP pada saat implementasi penuh nantinya akan terkendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," ucap Dwi, Rabu 6 Desember 2023.
Sebagai informasi, DJP juga mendorong masyarakat untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP. Selain itu, ternyata WP dapat mengaktifkan NIK menjadi NPWP cukup dengan menggunakan ponsel yang dimiliki. Lalu penggunaan NIK jadi NPWP rencananya baru akan terimplementasi secara penuh pada pertengahan 2024 mendatang, bersamaan dengan peluncuran coretax administration system.
Demikian sejumlah informasi mengenai resiko yang akan terjadi jika tak daftarkan NIK jadi NPWP sampai tanggal 31 Desember.
(Feby Novalius)