Alasan Kenapa E-KTP Harus Diganti Jadi IKD?

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 20:26 WIB
E-KTP Bakal Diganti KID (Foto: Okezone)
Share :

Perlu diketahui E-KTP diganti ke IKD karena IKD lebih banyak memiliki keunggulan. Pemerintah menyebut ada 4 keunggulan yang dimiliki IKD, yaitu:

1.Menghemat biaya pembuatan kartu

2.Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan

3.Proses pembuatan; lebih cepat dan praktis

4.Tidak perlu disimpan didalam dompet, cukup disimpan di dalam ponsel saja.

IKD juga memiliki kelebihan di fitur seperti file E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) secara digital. Hal ini mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

Fitur tambahan dalam IKD juga dapat mengakses kartu vaksinasi Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga daftar pemilihan tahun 2024 yang sangat dibutuhkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang.

Sebagai informasi tambahan berikut Langkah-langkah untuk membuat IKD:

-Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakseskan internet

-Sampaikan keperluan mendaftar KTP digital atau IKD kepada petugas

-Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Playstore atau App Store

-Setelah proses install selesai, buka aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”

-Klik tombol “Daftar”

-Mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor handphone; lalu klik “Verifikasi Data”

-Pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan foto selfie untuk Face Recognition

-Pilih Scan QR Code (Pindai QR Code dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota masing-masing)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya