4 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Dipakai sebagai Jaminan

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Sabtu 09 Desember 2023 04:28 WIB
Pemerintah luncurkan sertifikat tanah digital (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Kini masyarakat tidak hanya mempunyai sertifikat dalam bentuk file dokumen, tetapi juga dalam bentuk format digital.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, 4 Desember 2023.

Pembagian sertifikat tanah ini merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari masalah atau konflik agraria.

Berikut fakta terkait Sertifikat Tanah Elektronik, yang bisa digunakan sebagai jaminan, yang dirangkum Okezone Sabtu (9/12/2023).

1. Keuntungan Sertifikat Tanah Elektronik

Jokowi meluncurkan Sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan dalam bentuk digital,untuk memberikan kemudahan kepada warga.

Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya