“Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Rabu (29/11).
Moeldoko berpendapat mengenai konektivitas tersebut bahwa harus ada upaya peningkatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan yang akan didapat oleh penumpang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Salah satunya soal ketersediaan kursi di kereta feeder saat sudah sampai di Padalarang.
“Pentingkan untuk kenyamanan penumpang, agar tidak berhenti hanya di stasiun Padalarang serta Tegalluar,” lanjutnya.
Baca Selengkapnya : Menhub Tolak Wacana Tambah Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo
(Feby Novalius)