JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buka suara soal TikTok menggandeng Tokopedia.
Bahlil menyebut kalau kerja sama itu hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah.
BACA JUGA:
Diungkapkannya, langkah TikTok yang menggandeng Tokopedia merupakan upaya aksi korporasi dalam melanjutkan praktik jual beli pasca ditutupnya TikTok Shop.
Selain itu, diakui Bahlil, permohonan pengajuan pembentukan usaha dari investasi tersebut tentunya akan melewati tahap persetujuan di BKPM, instansi pemerintah yang dia pimpin.
BACA JUGA:
“Penggabungan antara TikTok dan Tokopedia rasanya sih sudah hampir clear setelah itu mereka masukan pasti akan lewat BKPM,” kata Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.
Apabila penggabungan keduanya resmi dilakukan maka TikTok dapat kembali berjualan melalui Tokopedia. Di mana Tokopedia sendiri memiliki izin melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui internet, alias e-commerce.
BACA JUGA:
"Tokopedia kan memang diperbolehkan untuk melakukan transaksi via digitalisasi. Dan yang kemarin platformnya itu kan kalau TikTok kan hanya medsos, tidak ada platform untuk jualan. Nah kalau Tokopedia kan platformnya memang platform untuk bisnis. Jadi gak ada masalah," tuturnya.
Sebagai informasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi memang telah mengumumkan kemitraan dengan TikTok. Atas kemitraan tersebut, maka TikTok Shop dapat buka lagi di Indonesia.
"Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia," tulis GOTO dalam pernyataan resminya.
Transaksi kedua perusahaan ini diharapkan akan selesai pada kuartal pertama 2024.
Kesepakatan ini sejalan dengan langkah Grup GOTO untuk memperkuat posisi keuangan serta strategi perseroan untuk memperluas cakupan pasar (total addressable market).
(Zuhirna Wulan Dilla)