Cek Pengumuman Hasil Rekrutmen PPPK Kemenpan RB

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 09:15 WIB
Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenpan RB. (Foto: Okezone)
Share :

Berkas yang diunggah adalah berupa e-KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, SKCK yang masih berlaku, dan juga Kartu NPWP.

Selain itu pelamar juga harus mengunggah berbagai surat keterangan dan surat lainnya yang terlampir bersama dengan pengumuman tersebut.

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang.

Pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN, dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman ini juga menegaskan bahwa jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN T.A 2023 berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Pelamar wajib membaca dengan teliti informasi yang disampaikan. Hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi tersebut yang dapat diusulkan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) tentang Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dan SK Pengangkatan PPPK.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya