Belanja Perpajakan RI Capai Rp323,5 Triliun Sepanjang 2022

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 08:47 WIB
Belanja perpajakan RI sepanjang 2022 (Foto: Shutterstock)
Share :

Selain itu belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun.

"Selanjutnya, UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan. Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang," jelas Febrio.

Sementara itu, untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada tahun 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun.

Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler. Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK. Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan 3 tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia.

“Penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting. Selain itu, kami juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini”, tutup Febrio.

Dalam menjalani tahun 2023, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya