Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik Naik Jadi Rp10 Juta/Unit

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 12:50 WIB
Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik Naik. (Foto: Okezone.com/EBTKE)
Share :

Sementara pada pasal yang sama ayat 6 tertulis, bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk periode tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 ribu unit sepeda Motor Listrik dan tahun anggaran 2024 paling banyak 150.000 unit sepeda Motor Listrik.

Dalam beleid itu juga tertulis bahwa jumlah unit sepeda Motor Listrik Konversi ini dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program Konversi yang dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal.

Dengan terbitnya aturan ini maka insentif konversi motor listrik yang semula ditetapkan sebesar Rp7 juta per unit kini menjadi Rp10 juta per unit.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya