JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI ternyata mengalami permasalahan dalam menggaji karyawannya. Kabarnya dari pihak PTDI membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Ternyata hal ini sudah terjadi mulai dari bulan November 2023.
PTDI melakukan ini alasannya karena perusahaan sedang mengalami kendala dalam pendapatan. Meskipun dalam proses penggajian karyawan dicicil, pihak perusahaan PTDI juga harus menunda pelunasannya.
Dikutip Okezone pada, Sabtu (23/12/2023) berikut sederet fakta gaji karyawan PTDI dicicil hingga isu pengurangan gaji.
1.Alasan Gaji Karyawan dicicil
Soal keterlambatan pembayaran modernisasi Pesawat C130 TNI AU dan pengadaan Pesawat CN235 TNI AD ternyata diklaim menjadi salah satu penyebab gaji karyawan PTDI dicicil. Padahal kontrak modernisasi dan pengadaan pesawat tersebut sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Bahkan proses pembayarannya terlambat dan ditargetkan dapat diserahkan pemerintah kepada PTDI pada Desember 2023 hingga Januari 2024.