JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi meminta perusahaan logistik untuk dapat mematuhi atuan terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol pada selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Permintaan tersebut dilakukan lantaran masih adanya truk tiga sumbu yang masih beroperasi. Hal ini didapati saat ini meninjau Tol Jakarta-Cikampek.
Padahal sudah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 resmi yangd terbitkan pada hari Rabu, 5 Desember 2023.
Menhub mengatakan pemberlakuan tersebut berguna untuk memperlancar arus kendaraan pada saat arus mudik nataru. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menambah kepadatan.
"Kami meminta kepada operator logistik agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan tentang pembatasan kendaraan truk sumbu 3 atau lebih," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (24/12/2024).