Ternyata Punya Pinjol Dapat Pengaruhi Pengajuan Pinjaman ke Bank

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 07:34 WIB
Punya pinjol dapat pengaruhi pinjaman ke bank. (Foto: Freepik)
Share :

Meski telah di blacklist, para debitur masih memiliki kesempatan untuk bisa kembali mengajukan pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan syarat telah melunasi seluruh cicilan pinjaman, termasuk juga bunga dan dendanya.

Maka para kreditur harus melakukan pengecekan rutin terhadap data yang terekam pada SLIK OJK. Ini untuk memastikan bahwa riwayat kredit para debitur telah benar-benar bersih

Baca selengkapnya :Utang Pinjol Jadi Pertimbangan saat Ajukan Pinjaman di Bank

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya