Ternyata Punya Pinjol Dapat Pengaruhi Pengajuan Pinjaman ke Bank

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 07:34 WIB
Punya pinjol dapat pengaruhi pinjaman ke bank. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Memiliki pinjaman online (pinjol) ternyata dapat mempengaruhi pengajuan pinjaman di Bank. Hal ini sebab akun seseorang yang sering memakai pinjol akan terdeteksi oleh pihak bank sehingga akan mempengaruhi penerimaan karier dan pinjaman.

Seseorang dengan riwayat buruk rekam kredit pinjol akan menyebabkan penilaian yang buruk pula pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK)

 BACA JUGA:

Para debitur bisa saja mendapatkan sanksi dan sulit untuk mendapatkan pinjaman kredit bank bank atau lembaga keuangan yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh catatan SLIK mengenai informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan mereka.

Apabila melalaikan pembayaran cicilan utang maupun sering terlambat membayar pinjaman yang dimiliki, maka total skor kredit para debitur akan menurun

 BACA JUGA:

Pengguna atau debitur yang melalaikan pembayaran cicilan utang mereka dan seringkali melakukan keterlambatan akan memiliki total skor kredit yang selalu menurun.

“Tingginya NPL dari pinjol ini berpengaruh pada penyaluran kredit bank terutama segmen mikro dan kredit konsumsi seperti kendaraan bermotor dan KPR,” jelas Direktur Center of Economic and Law Studies Celios Bhima Yudhistira.

Meski telah di blacklist, para debitur masih memiliki kesempatan untuk bisa kembali mengajukan pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan syarat telah melunasi seluruh cicilan pinjaman, termasuk juga bunga dan dendanya.

Maka para kreditur harus melakukan pengecekan rutin terhadap data yang terekam pada SLIK OJK. Ini untuk memastikan bahwa riwayat kredit para debitur telah benar-benar bersih

Baca selengkapnya :Utang Pinjol Jadi Pertimbangan saat Ajukan Pinjaman di Bank

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya