“Oleh karena itu kalau kita lihat, banyak kebijakan yang justru bisa merugikan kita sendiri. Akibatnya kita kehilangan momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi akibat kita dalam membuat kebijakan itu tidak fleksibel,” tuturnya.
“Karena itu sebenarnya kedepan undang-unduang harus semakin sedikit jumlahnya, unduang-undang sifatnya hanya besaran saja, tapi harusnya nantinya itu lebat pada level kebijakan entah itu kebijakan kementerian. Jadi tidak harus selalu itu di undang-undang. Kalau tidak dilakukan, kita akan selalu kehilangan momentum, sehingga 2045, Indonesia emas, tidak akan tercapai,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)