Sektor keuangan modern saat ini bergantung pada pemanfaatan teknologi dan platform digital. Dampak serta risiko yang ditimbulkan atas ketergantungan tersebut membuka peluang ancaman siber seperti pencurian data, peretasan terhadap sistem, dan pelumpuhan seluruh sistem operasional jasa penyedia layanan keuangan.
Sebab itu, perlu adanya kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko keamanan informasi di lembaga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Baca Selengkapnya: Kejahatan Siber Ancam Industri Keuangan, BSSN: Ada 151,4 Juta Kejadian Selama 2023
(Kurniasih Miftakhul Jannah)