JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati plafon pinjaman bunga murah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan sebesar Rp28,7 triliun. Anggaran ini digunakan untuk menyerap hasil produksi petani, nelayan, dan peternak sepanjang 2024.
Adapun BUMN yang akan menerima dana segar tersebut adalah Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan atau ID FOOD. Nantinya, kedua perusahaan menyerap beberapa jenis pangan sesuai dengan cadangan pangan pemerintah (CPP).
Cadangan pangan yang dimaksud terdiri dari beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, dan ikan kembung.
“Kementerian Keuangan telah menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga, berupa pinjaman mencapai Rp 28,7 triliun dalam rangka CPP dan dari itu diberikan subsidi bunga,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi melalui keterangan pers, Minggu (7/1/2024).
Dengan anggaran itu, BUMN pangan dapat berperan sebagai pembeli siaga dan offtaker terhadap produksi nasional.
“Jadi Perum Bulog dan ID FOOD diberikan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman dalam penguatan CPP tahun ini,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan skema pembiayaan kepada BUMN tersebut mampu mendorong produktivitas petani, nelayan, dan peternak, lantaran hasil produksinya diserap oleh perseroan. Hal ini sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok usaha di akar rumput itu.