DJP Tegaskan PPh 21 Tidak Incar Kalangan Tertentu

Atikah Umiyani, Jurnalis
Minggu 07 Januari 2024 16:15 WIB
DJP Tegaskan PPh 21 Tidak Incar Kalangan Tertentu. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dirinya juga memastikan aturan ini tidak akan mengibatkan restitusi karena memang digunakan untuk masa pajak Januari sampai November dan akan kembali menggunakan tarif yang berlaku secara umum pada Desember.

"Harapannya tidak terjadi restitusi dan apabila terdapat kurang bayar pun juga bukan sesuatu yang besar memberatkan WP yang bersangkutan," imbuhnya.

"Jadi betul-betul TER ini digunakan untuk memberikan kemudahan karena formulasinya sebetulnya sudah sengat mempperhitungkan besarnya penghasilan, besarnya PTKP. Kemudian apakah penghasilannya diterima harian bulanan atau mingguan satuan borongan dengan formulai itu akan jadi lebih mudah WP untuk dapat laksanakan kewajiban perpajakannya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya