Sebagai catatan bahwa pelaporan nasabah datang dari sejumlah pialang berjangka antara lain PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.
Ombudsman berencana menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk memberikan koreksi terhadap badan yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan tersebut.
“Bulan ini (Januari) akan ada LHP,” tegas Yeka.
(Feby Novalius)