Nasabah Rugi Rp8 Miliar akibat Perdagangan Berjangka, Ombudsman Minta Bappebti Lakukan Ini

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 16:59 WIB
Nasabah Rugi Rp8 Miliar Gegara Perdagangan Komoditi. (Foto: okezone.com/Freepik)
Share :

Sebagai catatan bahwa pelaporan nasabah datang dari sejumlah pialang berjangka antara lain PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.

Ombudsman berencana menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk memberikan koreksi terhadap badan yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan tersebut.

“Bulan ini (Januari) akan ada LHP,” tegas Yeka.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya