3. Uang Koin Rp 500 Gambar Melati Dapat Ditukarkan
Meskipun telah resmi dicabut, uang koin tersebut masih dapat ditukarkan. Hal tersebut bisa dilakukan di Bank Umum, sejak 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Proses penukarannya dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.
4. Karakteristik Pecahan Uang Koin Rp500 Melati
Uang koin Rp500 dengan gambar Melati memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
- Pecahan Rp500 terbuat dari aluminium
- Berat pecahan Rp500 adalah 3,10 gram
- Diameter pecahan Rp500 adalah 27,00 mm
- Tebal pecahan Rp500 adalah 2,5 mm
- Warna pecahan Rp500 adalah Putih Aluminium
- Pada bagian muka pecahan Rp500 terdapat gambar Garuda Pancasila
(Kurniasih Miftakhul Jannah)