JAKARTA – Asuransi properti dan kendaraan ternyata juga penting lho. Mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire yang secara alami rentan terhadap berbagai bencana alam yang tidak bisa diprediksi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2023 tercatat sebanyak 2.942 bencana alam di Indonesia yang terdiri dari letusan gunung berapi, puting beliung, gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan kekeringan. Oleh karena itu, menjaga aset dan kehidupan dari risiko menjadi prioritas.
Melansir pada laman instagram @ojkindonesia, Sabtu (13/1/2024), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan apa saja keuntungan memiliki asuransi.
Berikut jenis-jenis asuransi yang bisa menjadi pelindung saat bencana datang.
1. Asuransi Properti
Asuransi ini memberikan perlindungan dari kerugian finansial akibat kerusakan properti yang disebabkan oleh kebakaran, banjir, bencana alam lainnya yang tercantum di polis asuransi.
2. Asuransi Kendaraan
Tidak hanya properti, kendaraan juga bisa diasuransikan untuk melindungi pemiliknya dari kerugian akibat kerusakan kendaraan dan menjamin risiko kehilangan kendaraan.
3. Asuransi Kesehatan
Asuransi ini memberikan pertanggungan biaya medis, termasuk biaya rawat inap, rawat jalan, serta biaya pengobatan sesuai pertanggungan dalam polis. Asuransi kesehatan menjadi penolong finansial yang sangat diperlukan