Uang ini terbit pada 23 Januari 1998 yang ditandatangani oleh Gubernur BI saat itu yakni J. Soedradjad Djiwandono.
Uang kuno seringkali dijual lebih mahal dari harga nilai mata uang itu sendiri. Nilai yang mahal menjadi buruan para kolektor uang kuno (Numismatis). Karena memiliki nilai eksistensi yang bisa memberikan keuntungan tersendiri.
Biasanya kolektor mengoleksi mata uang kuno dengan 3 alasan, yaitu kagum dengan desain mata uang, nostalgia, dan memiliki nilai sejarah.
Dikutip dari channel YouTube Update Indonesia, seorang kolektor uang kuno bernama Yohanes Dicky rela mengeluarkan kocek hingga ratusan juta rupiah untuk mengumpulkan uang kuno dari pertama kali dirilis.
Yohanes mengatakan investasinya mungkin sudah mencapai Rp300 juta sampai dengan Rp400 juta karena dia kumpulkan sejak masih kecil.
Perlu dicatat juga bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp 100 dan Rp 500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.
(Dani Jumadil Akhir)