Ada Aturan Produk Tembakau, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2024 15:18 WIB
Aturan Produk Tembakau Bisa Rugikan Negara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah ekonom menyatakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan berpotensi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dapat terjadi jika aturan tembakau yang bersifat restriksi bagi industri hasil tembakau tersebut tidak direvisi oleh Kementerian Kesehatan.

“Pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,53% jika pasal-pasal (tembakau) tersebut diberlakukan. Dari sisi penerimaan negara, terdapat indikasi penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun,” ungkap Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).

Dalam kajiannya, INDEF juga melakukan perbandingan antara biaya kesehatan yang ditimbulkan dari industri hasil tembakau dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan jika pasal-pasal tembakau di RRP Kesehatan diterapkan oleh pemerintah. Hasilnya, tidak imbang karena negara akan mengalami kerugian lebih besar.

“Perhitungan INDEF di tahun 2022 menunjukkan pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun. Sementara, kerugian ekonomi secara agregat yang akan ditanggung oleh negara akibat pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan ini sebesar Rp103,08 triliun,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya