JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Nico Kanter buka suara terkait penetapan pengusaha Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau itu jadi tersangka. Karena kan sudah dibahas, ada banyak pembahasan-pembahasan, bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, nggak pernah tuh," jelasnya ketika ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Sebab diakui Niko, Antam selalu menjual emas berdasarkan faktur dan harga yang tertera di internet.
"Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itulah yang harus dihukum dan terbukti Alhamdulillah terbukti juga bahwa diikut serta, karena ada bukti-bukti juga di mana, BPK melakukan juga pemeriksaan. Sekarang nanti kita lihat persidangan, ini kan status tersangka ini dari Kejaksaan," tuturnya.