Segini Harga Tanah per Meter di Jakarta

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2024 05:40 WIB
Berapa harga tanah di Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harga tanah di Jakarta sedang banyak dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, Jakarta dikenal sebagai daerah dengan harga tanah yang cukup mahal di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Rabu (24/1/2024), tanah di Jakarta memiliki harga yang cukup bervariasi. Mulai dari tanah di pusat kota ataupun di daerah-daerah tertentu tergantung wilayahnya.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi perbedaan harga tanah tersebut bergantung pada segi lokasi, pembangunan infrastruktur, permintaan, inflasi umum dan kondisi perekonomian di Jakarta sendiri.

Dilansir dari Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Real Estate Indonesia (REI) tahun 2024, berikut adalah harga tanah per meter di Jakarta.

Jakarta Selatan - Rp40 juta hingga Rp60 juta

Jakarta Timur - Rp30 juta hingga Rp45 juta

Jakarta Barat - Rp25 juta hingga Rp40 juta

Jakarta Utara Rp20 juta hingga Rp35 juta

Jakarta Pusat - Rp 35 juta hingga Rp50 juta

Sebagai informasi, sebelum melakukan pembelian, masyarakat dapat terlebih dahulu mengakses Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 24 tahun 2020 mengenai Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020. Aturan ini dapat menjadi rujukan sebelum melakukan transaksi properti termasuk tanah dan bangunan.

Dalam hal ini masyarakat perlu mencari tahu harga pasaran sebelum membeli tanah di Jakarta. Hal tersebut dilakukan agar tidak salah menentukan pilihan saat membeli tanah.

Baca Selengkapnya: Berapa Harga Tanah per Meter di Jakarta? Segini Uang yang Perlu Disiapkan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya