Ketemu Luhut Bahas Pajak Hiburan, Inul Ngaku Tiap Hari ke Kantor demi Tenangin Karyawan Terancam PHK

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 14:45 WIB
Inul soal Pajak Hiburan (Foto: MPI)
Share :

Sehingga sebagai atasan, Inul mengaku ingin mengikuti langkah-langkah ditempuh Hotman Paris Hutapea sebagai salah satu pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air. Belakangan ini sangat getol memprotes keras masalah kenaikan pajak hiburan tersebut.

"Masih berusaha karena tahu sendiri cari kerjaan susah mereka, jadi saya ikutin petunjuk dari Bapak Haryadi, Bang Hotman saya ikut aja karena kita sama-sama pengusaha hiburan," katanya.

Sebagai informasi, kebijakan kenaikan pajak undang-undang tarif pajak untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa naik menjadi minimal 40% dan maksimal 75%. Setelah aturan ini menuai protes, Presiden Jokowi juga sempat menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri.

Hasilnya Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Hotman mengatakan bahwa Pemda tak harus patuh akan pajak sebesar 40% tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya