Ketiga, tata kelola industri kelapa sawit perlu digenjot. Caranya, lanjut Ganjar, melalui penyempurnaan data perkebunan, pembangunan infrastruktur, penguatan kordinasi antar kementerian/lembaga, termasuk pembentukan badan sawit di bawah presiden.
"Lalu yang kedua memastikan TBS nya betul-betul harganya bisa stabil, dan yang terakhir adalah cara pengelolaan atau tata kelola sawit yang mereka berharap ada badan sawit yang bisa di bawah presiden," ungkap dia.
Dari ketiga poin itulah, Ganjar-Mahfud bakal meningkatkan kemudahan berusaha, memperhatikan nasib para petani sawit, serta mengakselerasi usaha perkebunan sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional sebagaimana tertuang dalam program unggulan Ganjar-Mahfud.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) mengestimasikan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 16,83 juta hektare (ha) pada 2023. Provinsi Sumatra Utara menjadi wilayah terbesar ketiga kelapa sawit dengan luas perkebunan 2,01 juta ha.
"Ini isu-isu penting yang hari ini ada di Sumatra Utara (dan harus diselesaikan)," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)