JAKARTA - Perbedaan besaran anggaran yang diterima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di media sosial.
Berawal dari cuplikan video di media sosial TikTok bernama @elhasyaaa yang mengklaim dirinya menerima Rp25.000 dalam pecahan Rp5.000 untuk ongkos transportasi setelah menghadiri pelantikan anggota KPPS.
Sejumlah warganet pun ramai mengomentari dan menuding bahwa adanya sunat anggaran dan jumlah tersebut kurang dari yang seharusnya. Pasalnya, terdapat warganet yang mengatakan kalau mereka mendapat Rp200.000 di daerah mereka, bahkan ada juga yang tidak mendapatkannya sama sekali.
Pengamat mengatakan dugaan-dugaan seperti ini harus diusut tuntas sebab perilaku tersebut adalah tindakan koruptif yang tidak bisa ditolerir.
“Semua kejanggalan harus dikawal agar diusut tuntas, sebab jangan-jangan itu adalah fenomena gunung es dari dugaan skandal penyimpangan pengadaan yang lebih besar,” kata dosen pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini dikutip BBC Indonesia, Kamis (1/2/2024).
Menanggapi hal itu, akun resmi KPU terlihat merespons dengan mengatakan bahwa uang transportasi anggota KPPS di “setiap daerah berbeda karena menyesuaikan perda setempat sesuai kesepakatan dengan pemerintah setempat.”
“Kalau jarak menuju lapangan atau tempat pelantikan hanya 10-15 menit tentu beda dengan yang jarak tempuhnya 49-50 menit atau lainnya. Itu salah satu indikator,” demikian tanggapan akun resmi KPU di Instagram menanggapi pertanyaan warganet lainnya atas nama @fii.youu yang mempertanyakan mengapa uang transportasi berbeda-beda di tiap daerah.
Akun resmi KPU di Instagram juga terpantau menegaskan bahwa “semua anggota KPPS” mendapat “honor sama” dalam salah satu tanggapannya kepada warganet.
Baca Selengkapnya : Heboh Uang Transportasi Anggota KPPS Diduga Dipotong, Ada Apa Nih?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)