6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi.
8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN.
9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
(Feby Novalius)