JAKARTA – Raffi Ahmad dituding melakukan pencucian uang ratusan miliar rupiah. Suami dari Nagita Slavina ini menegaskan bahwa kekayaan yang dimilikinya berasal dari uang yang halal.
”Selagi bapak saya masih hidup dan ibu saya sampai sekarang, saya selalu diingatkan untuk mencari pekerjaan yang halal dan selalu bersyukur, insha Allah saya tidak mau ah melakukan itu dan pencucian uang gitu lah,” ujar Raffi Ahmad di Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Sejumlah kalangan ikut mengomentari hal ini, salah satunya adalah Erick Thohir. Dilansir dari unggahan Instagram Erick Thohir, ia meyakini bahwa Raffi tidak melakukan pencucian uang. Erick juga menceritakan bagaimana dia melihat kerja keras Raffi sejak masuk di dunia entertainment.
“Kalau ada generasi muda yang sedang membangun usahanya, itu harusnya tuh didukung. Bukan digosipin yang aneh-aneh!. Dan saya yakin Raffi tidak disitu! Saya tau bagaimana dulu waktu sama saya di TV (sebutih TVnya, nggak apa-apa) Di ANTV dulu. Saya tau bagaimana kerja mati-matian ngumpulin rupiah demi rupiah! Cuma memang garis tangannya luar biasa!” ujar Erick Thohir dalam unggahan reels-nya pada Senin (5/2/2024).
Dalam unggahan ini Raffi juga menanggapi ucapan Erick dengan menyebutkan mengenai perusahaannya yakni Rans Entertainment yang beberapa kali mendapat tawaran investasi.
“Sekarang dunia it, kadang-kadang kita membesarkan perusahaan itu dengan orang menitipkan uang ke kita. (pakai investor) iya, (investornya yang jelas tapi) iyaa,” lanjut Erick.
Dikutip dari caption Erick dalam unggahannya, tertulis bahwa Erick mengetahui kerja keras Raffi sejak lama dan sudah seharusnya untuk mendukung anak-anak muda menjadi pengusaha.
“Saya mengenal Raffi Ahmad sejak lama. Saya tahu betul, kesuksesan yang telah Raffi raih saat ini, adalah buah dari kerja kerasnya.
Kita semua, harus selalu mendukung anak-anak muda menjadi pengusaha sebagai bagian pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan”
“Jalan terus, jangan takut,” pungkas Erick dalam percakapannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)