JAKARTA - Pemerintah segera melakukan impor daging untuk memenuhi kebutuhan menjelang Puasa dan Lebaran 2024. Kuota impor sudah ditetapkan dalam rapat pemerintah.
Namun, ada dugaan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) memangkas volume impor daging sapi beku yang sudah ditetapkan sebesar 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton. Hal ini menjadi sorotan karena kebutuhan daging di tahun ini.
Pengamat Pertanian Khudori menilai kouta impor ditetapkan dalam rakor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI harus dijalankan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” ujarnya, Selasa,(6/2/2024).
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, lBapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
“Kemendag ngeluarin persetujuan impor. Bapanas penugasan diberikan ke siapa. Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang neraca komoditas,” papar dia.