Buruh Harap Presiden Selanjutnya Cabut UU Cipta Kerja, Kenaikan Upah hanya Rp2.000 per Hari

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2024 16:22 WIB
Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Dalam orasinya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan Partai Buruh didirikan untuk satu soal yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu dilakukan apabila Partai Buruh lolos menjadi anggota DPR RI.

"Saya memerintahkan kader saya, apabila masuk ke Senayan, cabut itu Omnibus Law," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menilai, dengan kehadiran Omnibus Law menjadi pemicu pembayaran upah buruh menjadi murah dan mudahnya perusahaan untuk melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap para karyawannya.

"Kenaikan upah ini kecil, kalau dihitung kenaikan upah buruh hanya Rp2.000 per hari, hanya seharga toilet," tutup Said Iqbal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya