Sebagai informasi tambahan, pada pagi hari setelah pengumuman persetujuan ETF ini, harga Bitcoin mencapai angka USD47.642. Namun, pada Selasa, 23 Januari 2024, harga Bitcoin turun menjadi USD39.718 atau setara dengan Rp621,8 juta.
"Penurunan ini sebenarnya hanyalah dinamika fluktuatif aset kripto yang dipicu oleh aksi taking profit dari pasar, terutama karena pada tahun 2023 terjadi kenaikan harga Bitcoin sebanyak 2 kali lipat. Oleh karena itu, hal ini menyebabkan penurunan harga," ujarnya.
Oscar Darmawan juga menyatakan bahwa ETF Bitcoin Spot merupakan hal yang dinantikan oleh banyak trader saham. ETF Bitcoin Spot dan bursa kripto memiliki demografi pasar yang berbeda. Pasar ETF Bitcoin Spot diisi oleh institusi dan pelaku saham, sedangkan bursa kripto diisi oleh individu.
"Oleh karena itu, keberadaan ETF Bitcoin Spot mempermudah trader saham untuk berinvestasi dalam Bitcoin. Bahkan, hanya dalam satu hari setelah diluncurkan, total transaksi mencapai USD4,6 miliar. Setelah lima hari, total transaksi ETF Bitcoin Spot mencapai USD11 miliar," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)