PTPS dan KPPS Gajinya Berapa?

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2024 18:59 WIB
PTPS dan KPPS gajinya berapa (Foto: Freepik)
Share :

Sebagai tambahan, berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020, tugas PTPS antara lain, mencegah dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan, mengawasi proses pemungutan dan perhitungan surat suara pemilu, dan mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara.

Di samping itu, KPPS juga menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemungutan suara.

Demikian informasi mengenai PTPS dan KPPS gajinya berapa? Kedua kelompok tersebut digaji dengan kisaran Rp1 juta rupiah dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya