JAKARTA - Pinjaman online alias pinjol ilegal meresahkan masyarakat. Pasalnya, saat ini masih banyak pinjol ilegal yang bertebaran dan menawarkan layanannya.
Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu (17/2/2024), berikut fakta-fakta terkait 311 pinjol ilegal dan pinjaman pribadi yang diblokir hingga akses pinjol ke kontak teman.
1. Sejumlah 311 Pinjol Ilegal Diblokir
233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi diblokir. Selain itu, 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mencatat, sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan sebanyak 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
“Satgas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi, karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto.