Berikut ketentuan pencairan insentif biaya mencari kerja:
-Jika kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelahny
Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
-Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
-Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
-Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
-Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
(Rina Anggraeni)